Satelit9.info Wonogiri – Satuan Intelkam Polres Wonogiri Kepolisian
Daerah Jawa Tengah, dari beberapa hari kemarin Kebanjiran Pemohon yang
mengajukan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang
merupakan salah satu syarat guna melengkapi Persyaratan Melamar
Pekerjaan. Membludagnya pemohon SKCK terjadi pada hari Senin 19 Desember
2016 kemarin dikarenakan adanya pembukaan Lowongan Pekerjaan Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Soediran Mangun Soemarso Wonogiri
dimana untuk pengajuan pendaftaran di RSUD SMS akan berakhir pada Selasa
(20/12/2016). Tercatat sejak dibukanya lowongan kerja RSUD pada Kamis
(15/12) lalu Satintelkam melayani pencari SKCK mencapai ratusan pemohon
bahkan Senin(19/12) melayani pencari SKCK sebanyak 163 penerbitan, dan
karena penuhnya ruangan sehingga sebagian pencari SKCK harus menunggu
sambil berdiri mengingat tempat. "Memang sangat kerepotan namun karena
kesigapan anggota, Pengajuan SKCK sebanyak itu bisa kami selesaikan
sampai pukul 16.00 WIB," ungkap Kasat Intel AKP Sihono melalui Kaurmintu
Aiptu Wuriyana. Pelayanan SKCK seperti biasa dilakukan diloket
pelayanan SKCK Satuan Intelkam Polres Wonogiri dan dilakukan oleh Tiga
personil yang dipimpin oleh AIPTU WURIANA beserta 2 anggota Polwan dan 1
anggota PNS. Adapun tatacara dipelayanan SKCK adalah pemohon baru
ataupun perpanjangan yang datang ke kantor harus melakukan pengisian
chiral daftar pertanyaan SKCK serta kartu tik yang berisi terkait dengan
identitas pribadi maupun identitas keluarga pemohon. Dilanjutkan
pengisian daftar pertanyaan serta Kartu TIK dapat dilakukan di meja
pelayanan yang sudah dilengkapi dengan ATKnya dan disediakan di ruang
pelayanan satuan Intelkam Polres Wonogiri. Ditambahkannya,Persyaratan
Penerbitan SKCK bagi WNI (Warga Negara Indonesia) di Polres Wonogiri
sesuai dengan Perkap Kapolri No.18 tahun 2014 antaralain: A. SKCK Baru: -
Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk). - Fotocopy KK (Kartu Keluarga). -
Fotocopy Akte Kelahiran / Ijasah. - Foto Ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar,
Berwarna Beground merah, foto tampak jelas, tampak rapi, tampak kedua
telinga / Bagi yang berjilbab tidak boleh memakai cadar. - Sidik Jari
(membawa foto 4x6 sebanyak 2 lembar) - Mengisi Daftar Pertanyaan dan
Kartu TIK (disediakan diruang pelayanan). B. SKCK Perpanjangan: - SKCK
asli/Fotocopy. - Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk). - Fotocopy KK
(Kartu Keluarga). - Fotocopy Akte Kelahiran / Ijasah. - Foto Ukuran 4x6
sebanyak 4 lembar, Berwarna Beground merah, foto tampak jelas, tampak
rapi, tampak kedua telinga / Bagi yang berjilbab tidak boleh memakai
cadar. - Mengisi Daftar Pertanyaan dan Kartu TIK (disediakan diruang
pelayanan). "Untuk persyaratan sudah kita jelaskan semua, dan kita juga
sediakan berbagai fasilitas seperti Air Minum, Wifi Gratis,Stop Kontak
untuk HP, dan juga Pelayanan yang cepat," lanjut dia.
Post a Comment