pada hari rabu tanggal 24 februari
2016 sekitar pukul 17.40 wita di kel. sampoddo kec. Wara selatan tim
gabungan URC dan IK yang dipimpin oleh kanit urc bripka taslim s.pd
telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang lel. An. :
1. Muh idam, 18 th, pelajar, kel. Sampoddo kec. Wara selatan
2. Muh cakra, 17 th, dangkang kec. Bua kab. Luwu
Ke 2 lelaki tersebut adalah merupakan pelaku pencurian sepeda motor pada
hari sabtu tanggal 20 februari 2016 sekitar pukul 19.30 wita di depan
kantor lurah takkalala.
Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka an. Lel. Muh cakra bahwa
dirinya telah 6 ( enam ) kali melakukan pencurian di kota palopo
Saat ini pelaku telah diamankan di polres palopo dan saat ini masih
dalam pengembangan
Post a Comment