pada hari senin tanggal 25 januari
2016 sekitar pukul 22.00 wita bertempat di Jl. kelapa kota palopo telah
diamankan seorang Lelaki inisian AG 18 th, pek. Tidak ada, alamat
Simbuang Kec. Walenrang Kab. Luwu yang merupakan pelaku pencurian sepeda
motor yamaha mio soul warna merah no pol DP 6672 EE yang terjadi pada
hari sabtu tanggal 23 januari 2016 di jl. Jendral sudirman ( songka )
kota palopo milik per. IDAWATI, alamat jl. Jendral sudirman ( songka )
kota palopo berdasarkan LP nomor : LPB / 56 / I / 2016 / SPKT.
setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku sepeda motor tersebut di
jual ke Dusun Urea Kec. Walenrang dan Sekitar pukul 04.30 wita bertempat
di rumah per. astin, 41 th, ibu rumah tangga, alamat batusitanduk kec.
Walenrang kab. Luwu oleh gabungan URC / IK yang dipimpin oleh kanit
identifikasi ipda musafir dan kanit urc bripka taslim s.pd telah
mengamankan 1( satu ) unit sepeda motor mio soul warna merah yang
merupakan hasil curian pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti
Post a Comment