Satelit9.info Jakarta- Komplotan penculik ternyata tak cuma enam orang, tapi delapan. Dua lainnya masih dikejar dan diduga tentara.
Dua orang yang disebut tentara itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka berinisial M dan P. M disebut anggota Kesatuan Paldam Kodam Jaya TNI AD berpangkat Serma, sedangkan P berpangkat Kopka.
"Keterangan para tersangka diduga ada keterlibatan pihak TNI," kata Direktur Tindak Krimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto di Pospol JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).
Polda Metro tak sendiri mengejar M dan P. Kepolisian melibatkan Garnisun. "Mudah-mudahan bisa didalami," Heru berharap.
Di lain sisi, enam penculik Thalib Abbas kini sudah ditahan di Mapolda Metro. Mereka masing-masing DDQ, MAM, S, THM, J, dan ED.
Keenam pelaku terancam dijerat Pasal 328, 333, dan Pasal 368 tentang tindak pidana penculikan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Thalib Abbas diculik dari rumahnya di Cluster de Hill Jalan Camat Gabun II RT04/08 Nomor B-10 Lenteng Agung, Jagakarsa, Jaksel, Selasa malam, 14 April. Pelaku masuk rumah berpura-pura sebagai tamu dan mengaku polisi.
Otak di balik penculikan terhadap Thalib Abbas adalah MAM. Motifnya utang piutang. Kemal Rafli, anak korban, berutang Rp9,8 miliar kepada MAM.
MAM lalu memberi adjustment menculik Thalib kepada DDQ. Dia lalu mengajak empat teman lainnya: S, THM, S, dan ED. DDQ mau menerima adjustment setelah dijanjikan imbalan 30 persen dari jumlah utang Kemal. Utang Piutang 9,8 M ,Ada Keterlibatan TNI Terkait Penculikan Thalib Abbas
Satelit9.info Jakarta- Komplotan penculik ternyata tak cuma enam orang, tapi delapan. Dua lainnya masih dikejar dan diduga tentara.
Dua orang yang disebut tentara itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka berinisial M dan P. M disebut anggota Kesatuan Paldam Kodam Jaya TNI AD berpangkat Serma, sedangkan P berpangkat Kopka.
"Keterangan para tersangka diduga ada keterlibatan pihak TNI," kata Direktur Tindak Krimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto di Pospol JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).
Polda Metro tak sendiri mengejar M dan P. Kepolisian melibatkan Garnisun. "Mudah-mudahan bisa didalami," Heru berharap.
Di lain sisi, enam penculik Thalib Abbas kini sudah ditahan di Mapolda Metro. Mereka masing-masing DDQ, MAM, S, THM, J, dan ED.
Keenam pelaku terancam dijerat Pasal 328, 333, dan Pasal 368 tentang tindak pidana penculikan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Thalib Abbas diculik dari rumahnya di Cluster de Hill Jalan Camat Gabun II RT04/08 Nomor B-10 Lenteng Agung, Jagakarsa, Jaksel, Selasa malam, 14 April. Pelaku masuk rumah berpura-pura sebagai tamu dan mengaku polisi.
Otak di balik penculikan terhadap Thalib Abbas adalah MAM. Motifnya utang piutang. Kemal Rafli, anak korban, berutang Rp9,8 miliar kepada MAM.
MAM lalu memberi adjustment menculik Thalib kepada DDQ. Dia lalu mengajak empat teman lainnya: S, THM, S, dan ED. DDQ mau menerima adjustment setelah dijanjikan imbalan 30 persen dari jumlah utang Kemal.
Post a Comment