Satelit9.info Wonogiri – Seorang pembantu abettor rekam e-KTP Kecamatan Jatiroto, Wonogiri berinisial HH (30) yang merupakan warga Desa Pingkuk Kecamatan Jatiroto ini ditangkap jajaran Resmob Polres Wonogiri,dirinya diduga terlibat dalam perjudian jenis sabung ayam, Rabu (22/4) kemarin. Dia pun kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Wonogiri.
“Benar, saya baru tahu tentang kejadian ini tadi pagi, itu pun pihak keluarganya langsung yang memberitahu saya,” ungkap Camat Jatiroto, Panji Tito Yuwono saat dikonfirmasi wartawan melalui teleponnya, jumat (24/4).
Panji pun menegaskan, secara pasti dirinya tidak mengetahui detail kronologi penangkapan salah satu stafnya. Dia juga mengatakan, kejadian penangkapan pembantu abettor e-KTP Kecamatan Jatiroto itu terjadi di wilayah Kecamatan Jatisrono.
“Tadi saya juga dapat informasi,k atanya dia (HH) hanya diperiksa sebatas sebagai saksi saja, pasalnya dia tidak terbukti terlibat dalam judi sabung ayam itu,” tegasnya.
Dia pun mengatakan, HH sendiri telah bekerja di Kecamatan Jatiroto sekitar dua hingga tiga tahun lalu .Lelaki yang menikah baru-baru ini, bertugas sebagai pembantu abettor rekam abstracts E-KTP.
“Dia statusnya hanya sebagai pegawai kontrak Disdukcapil Wonogiri ,jadi bukan PNS kecamatan ini,” katanya
Post a Comment