Satelit9.info Jakarta- Polsek Matraman, Jakarta Timur akhirnya menetapkan cachet tersangka pada penumpang yang memukul satpam KA karena tak terima dilarang merokok. Satpam bernama Muhammad Iqbal mengalami kondisi kritis akibat pemukulan itu. "Tersangka Fajar Arif, Ambon tahun 1973," Kapolsek Matraman Kompol UA Triyono, Senin malam(20/4/2015) pukul 23.55 WIB. Triyono menjelaskan, tersangka yang memukul bagian belakang kepala satpam itu berprofesi sebagai buruh. "Tersangka bekerja sebagai buruh," ujarnya. Juru bicara PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Eva Charunnisa sebelumnya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2015) sekitar pukul 15.30 WIB tadi. Pelaku atas nama Fajar Arif yang tidak terima karena dilarang merokok, lalu melayangkan pukulan ke petugas keamanan, M Iqbal. "Petugas pengamanan Stasiun Pondok Jati mengalami luka parah setelah dipukul penumpang yang tidak terima karena dilarang merokok di wilayah Stasiun," kata Eva dalam keterangannya. Iqbal yang menderita luka parah itu akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo, Jakarta Pusat untuk mendapatkan perawatan intensif. Iqbal yang menerima pukulan kepala bagian belakang, terbentur beton peron stasiun dan kini dalam keadaan kritis
Post a Comment