Satelit9.info Sragen – Polres Sragen akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam bentrokan antara perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Kera Sakti.
“Dari laporan Kasatreskrim statusnya sudah naik menjadi tersangka dan proses hukum masih berjalan,” kata Kapolres Sragen AKBP Dwi Tunggal Jaladri, Selasa (21/4) malam.
Mereka adalah SG (23), SK (23) dan WY (23) kesemuanya warga Desa Gebang, Sukodono yang berasal Kera Sakti. Sedangkan satu pesilat, SN (30), warga Ngrampal berasal dari PSHT.
Keempat tersebut diduga sebagai pelaku pengroyokan dalam bentrokan antar perguruan di Desa Gebang, Kecamatan Sukodono, Minggu (19/4) malam lalu.
Sebelumnya, bentrokan akibat kesalahpahaman tersebut bermula saat Puji Jatmiko (20) yang sebelumnya berguru di Perguruan Kera Sakti memutuskan pindah ke PSHT. Keputusan tersebut memantik kekecewaan dari beberapa pendekar Kera Sakti yang kemudian mendatangi dan menganiaya korban.
Post a Comment