Satelit9.info Jakarta- Penyidik Bareskrim Polri menahan Bambang Widjojanto. Rencananya tersangka dugaan mengarahkan agar saksi memberikan kesaksian palsu dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi itu ditahan di Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Ditahan di Rutan Brimob," kata Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona, Kamis (23/4/2015) siang.
Pantauanada dua mobil menunggu BW, yakni mobil Avanza abu-abu B1979 NFI, dan Inova hitam B1478 SIL. Mobil akan menjadi tumpangan BW ke Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua. BW memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pukul 11.35 WIB. Dia tiba menggunakan kemeja hitam bergaris vertikal. BW irit bicara saat diberondong beragam pertanyaan wartawan. "Nanti saja setelah selesai," kata BW. Bambang merupakan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi agar memberi keterangan palsu dalam sidang pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Saat itu Bambang menjadi pengacara kandidat bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.
Post a Comment