Satelit9.info Jakarta - Hari ini APBD DKI Jakarta akan dicairkan sebesar Rp 69,28 triliun. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku pasrah dengan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Kemendagri itu.
Ahok merasa saat ini dirinya sedang dihukum oleh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri. Sebab menurutnya meskipun menggunakan Perda, anggaran yang diterima Pemprov DKI Jakarta tetap Rp 72 triliun.
"Itu seolah-olah apa, kalau saya terjemahin kasar lagi, seolah-olah Dirjen Keuangan Daerah, 'gue hukum lu nih, kalau lu nggak mau baik-baik sama DPRD'," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2015).
Padahal menurut Ahok, langkah yang diambilnya sudah benar. Jika DPRD melakukan penyimpangan dalam penyusunan anggaran, kepala daerah berhak membuat Pergub.
"Nah kalau saya terjemahin kasar, bedanya apa sih. Ini udah ada KUA PPAS. Udah ada paripurna, dari DPRD semua sama. Yang bedanya apa? Angkanya sama, cuma dia mau masukin Rp 12,1 triliun yg diskon-diskonin kita kan," urai mantan politisi Gerindra ini.
Sementara jika dirinya sepakat, berarti menyetujui dana Rp 12,1 triliun. Termasuk Kemendagri, dinilainya menyetujui dana yang disebutnya sebagai dana siluman itu.
"Itu yang menurut saya, kalau mau protes, itu yang saya tidak sepakat. Tapi sekarang ngapain saya ribut, daripada dia tunda-tunda kan masalah," kata Ahok.
"Mendagri lebih berkuasa. Tapi secara undang-undang, menurut saya kamu enggak bener. Ngaco, gitu aja," tutup mantan Bupati Belitung Timur ini.Ahok:APBD DKI Cuma Cair Rp 69,28 triliun
Satelit9.info Jakarta - Hari ini APBD DKI Jakarta akan dicairkan sebesar Rp 69,28 triliun. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku pasrah dengan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Kemendagri itu.
Ahok merasa saat ini dirinya sedang dihukum oleh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri. Sebab menurutnya meskipun menggunakan Perda, anggaran yang diterima Pemprov DKI Jakarta tetap Rp 72 triliun.
"Itu seolah-olah apa, kalau saya terjemahin kasar lagi, seolah-olah Dirjen Keuangan Daerah, 'gue hukum lu nih, kalau lu nggak mau baik-baik sama DPRD'," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2015).
Padahal menurut Ahok, langkah yang diambilnya sudah benar. Jika DPRD melakukan penyimpangan dalam penyusunan anggaran, kepala daerah berhak membuat Pergub.
"Nah kalau saya terjemahin kasar, bedanya apa sih. Ini udah ada KUA PPAS. Udah ada paripurna, dari DPRD semua sama. Yang bedanya apa? Angkanya sama, cuma dia mau masukin Rp 12,1 triliun yg diskon-diskonin kita kan," urai mantan politisi Gerindra ini.
Sementara jika dirinya sepakat, berarti menyetujui dana Rp 12,1 triliun. Termasuk Kemendagri, dinilainya menyetujui dana yang disebutnya sebagai dana siluman itu.
"Itu yang menurut saya, kalau mau protes, itu yang saya tidak sepakat. Tapi sekarang ngapain saya ribut, daripada dia tunda-tunda kan masalah," kata Ahok.
"Mendagri lebih berkuasa. Tapi secara undang-undang, menurut saya kamu enggak bener. Ngaco, gitu aja," tutup mantan Bupati Belitung Timur ini.
Post a Comment