Martinus mengungkapkan penyitaan tersebut dari salah satu saksi yang diperiksa namun perwira menengah kepolisian itu enggan menyebutkan identitas saksi itu.
Martinus menyatakan penyidik juga telah menggeledah sejumlah sekolah yang diduga telah menerima UPS.
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik kepolisian menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan UPS yang diduga terjadi mark up anggaran tersebut.
"Kami sudah minta surat penetapan penyitaan terkait dokumen proses dan penetapan lelang," ujar Martinus.
Mantan kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut menambahkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 12 orang dari 21 saksi yang dilayangkan surat pemanggilan, sementara sembilan orang lainnya tidak memenuhi panggilan.
Sebanyak 12 saksi yang telah memenuhi panggilan terdiri dari dua orang pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang penyedia barang, empat kepala sekolah, empat panitia pemeriksa hasil pekerjaan dan seorang mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Post a Comment