Artikel Pilihan

HEADLINE

Artikel Pilihan

Search This Blog

Culture

+

Nasional

+

Iklan

Terkini

Iklan

Bisnis

+

Iklan

INFORMASI TANPA BATAS
WWW.SATELIT9.INFO

Sopir bus PO Eka Belum Ditetapkan Tersangka

Satelit9.net Sragen - Satlantas Polres Sragen masih memeriksa intensif terhadap sopir bus PO Eka Nopol S 7132 US, Sebri Ariyanto (25). Jika nanti penyidik menemukan ada unsur kelalaian, maka dapat ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, PO Eka Nopol S 7132 US mengalami kecelakaan hingga menewaskan kondektur bus Eko Wiyono (55) warga Pekayon II/46-A RT 001 RW 001, Kragan, Prajurit Kulon, Mojokerto.
Sebri, warga Sidosermo 3/10-E RT 05, Surabaya ini sebelumnya juga menjalani perawatan di Rumah Sakit Amal Sehat Sragen. Namun kondisinya sudah berangsur membaik sehingga pemeriksaan terhadap dirinya bisa dilakukan.
“Kondisi sopir sudah berangsur membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit, pemeriksaan masih kami lakukan,” kata Kapolres Sragen AKBP Dwi Tunggal Jaladri melalui Kanit Laka Iptu Mashadi, jumat (20/3).
Mashadi menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, Sebri mengaku kurang enak badan saat tiba di Rumah Makan Duta Ngawi dalam perjalanannya ke Solo. Dia lantas minum sebutir obat masuk angin, kemudian melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta dan kembali lagi ke Solo.
Saat tiba di Solo, Sebri kembali minum obat di Terminal Tirtonadi, sekitar pukul 01.20 WIB. Selanjutnya dalam perjalanan menuju ke Surabaya, saat tiba di TKP dia mengaku pandangannya kabur, sehingga tak mampu mengendalikan laju kendaraan. Satlantas juga melakukan tes urin guna mengetahui Sebri menggunakan narkoba atau tidak.
”Jika dalam penyelidikan ada unsur kelalaian yang dilakukan, sopir bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Post a Comment