"Surat sudah kami berikan dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Isinya adalah untuk mengganti Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo," kata Ketua DPP Golkar, Leo Nababan di Jalan Tanjung Karang, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Novanto pun terancam ikut dilengserkan jika tidak menjalankan perintah Agung. Leo mengatakan posisi Setya sebagai Ketua DPR tidak akan diganggu selama mengikuti arahan DPP Golkar yang diakui oleh Kemenkumham.
"Pak Novanto kami beri waktu, apakah dia menjalankan tugas atau tidak. Kalau dijalankan dia aman, kalau tidak dijalankan dia kami ganti. Gampang saja," tegas dia.
Leo menegaskan, hak angket untuk Menkumham Yasonna Laoly karena mengesahkan Golkar versi Agung dikomandoi Fraksi Golkar versi Aburizal Bakrie.
Namun, saat ini, menurut dia hak anggota dewan itu tidak bisa dijalankan karena Golkar berada di bawah komando Agung.
"Sekarang Fraksi Golkar tidak lagi di bawah Bambang Soesatyo. Komando Sekarang ada di tangan Agung Laksono," cetusnya.

Post a Comment