"Ada 4 TKP lokasi penangkapan yaitu di Tambun, Bekasi; Cisauk, Tangerang; Cibubur, Bogor; dan Petukangan Jaksel. Tersangkanya ada 5 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono saat jumpa pers di Tambun, Minggu (21/3/2015).
Kelima orang tersebut yakni M Amin Mude, M Fachri, Aprianul Henri alias Mul, Engkos Koswara alias Jack, dan Furqon. Di Tambun, Bekasi, petugas menangkap Koswara dan Furqon.
"FQ (Furqon) ini residivis kasus teror asal Bima," kata Kapolda.
Kemudian, polisi menangkap Aprianul alias Mul di Petukangan, Jakarta Selatan. Sementara tersangka Fachri ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan, sedangkan Amin Mude ditangkap di depan Cibubur Junction, Cibubur, kemarin.
"Kemudian kita sita ada banyak barang bukti ini seperti 5 buah laptop, 10 assemblage HP, dua buah seragam loreng. Ini yang di video anak-anak itu," ungkapnya.
Kapolda menambahkan, para tersangka dijerat pasal berlapis seperti UU No 15/2003 tentang pemberantasan terorisme, UU No 9/2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme, juga UU Bo 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta makar.

Post a Comment