"Ternyata Polda Metro hanya punya 160 assemblage motor BM. Tetapi ternyata motor tersebut tidak bisa dipakai untuk melayani publik, tidak bisa dipakai untuk patroli dan seterusnya. Kenapa, karena 160 motor itu habis dipakai untuk melayani pejabat," ujar Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Adrianus mengatakan, absolute ada 170 pejabat yang meminta pengawalan melekat anggota Satuan Patroli dan Pengawalan (Patwal) Ditlantas Polda Metro Jaya yang menggunakan motor voorijder. "Nah 10-nya lagi dari Mabes Polri," cetusnya.
Dia menyebutkan ada beberapa kriteria pejabat yang bisa diberikan pengawalan melekat seperti RI 1 dan RI 2. Namun, ada sejumlah pejabat yang tidak semestinya mendapatkan pengawalan melekat, meminta fasilitas tersebut.
"Kalau presiden dan wakil presiden dalam undang-undang protokoler memang diatur. Tapi sekarang anggota DPR, DPD, Watimpres semua minta pengawalan. Maka tadi 170 BM itu sekarang habis untuk melayani mereka tiap hari," ungkapnya.
Menurut Adrianus, voorijder sebenarnya difungsikan untuk pelayanan masyarakat, misalnya menembus kemacetan. "Tapi kan kalau melayani pejabat bukan tugas mereka," imbuhnya.
Menurutnya, tidak menjadi masalah jika petugas tersebut diminta untuk sekadar mengawal perjalanan para pejabat. "Kalau pulang lagi (ke Polda Metro) wajarlah. Tapi kalau melekat nah ini menurut saya kami sebagai komisi keberatan melihat Polri yang harus melayani pejabat padahal di pihak lain masyarakat teriak-teriak tuh minta kemacetan dibelah dan seterusnya," paparnya.
Adrianus mengatakan, hal ini terungkap saat Kompolnas melakukan kunjungan kerja ke Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, siang tadi. Pengerahan pengawal vooridjer ini, kata dia, juga dikeluhkan oleh pihak Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya.
.jpg)
Post a Comment