Menhub Igansius Jonan mengambil tindakan terkait adjournment parah Lion Air yang membuat ribuan calon penumpang telantar dan mengamuk di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Jonan mengaku sudah menegur maskapai milik politisi PKB Rusdi Kirana itu. Hari ini pihaknya memanggil manajemen maskapai swasta terbesar di Nusantara itu.
"Hari ini (Lion Air dipanggil)," kata Jonan saat diwawancarai wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (20/2/2015) pagi. Jonan berada di Mabes TNI untuk menandatangani sebuah MoU dengan TNI.
"Pagi ini sudah mengeluarkan teguran kepada Lion Air tentang kemampuan Lion Air terhadap penumpang pada waktu banyak gangguan penerbangan," sambung menteri yang tampak gagah berani saat menangani tragedi AirAsia belum absolutist ini tersebut.
Jonan juga akan meminta pertanggungjawaban soal adjournment parah sejak Rabu hingga hari ini.
Sebenarnya Jonan telah berkomentar tentang kekacauan Lion Air pada Kamis dini hari lalu. Saat itu dia menyatakan yang bisa dilakukan adalah Lion Air harus tunduk pada Permenhub No 71/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, yang di dalamnya mengatur kompensasi yang diberikan kepada penumpang bila pesawat delay. Pihaknya tidak bisa memberikan sanksi tambahan karena tidak ada landasan hukumnya
.jpg)
Post a Comment