"Iya, pasti disita. Itu menyangkut alat bukti," kata Buwas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa sore (17/2/2015).
Soal kapan akan disita, Buwas mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik. Namun Buwas ingin penyitaan senpi tersebut dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti terserah penyidik. Saya sih maunya secepatnya, supaya masyarakat tahu itu benar atau tidak benar. Jadi kita bisa menjawab kepada masyarakat benar atau tidak benar. Jangan asumsi, terus katanya," ujarnya.
Penyidik sendiri belum menetapkan cachet tersangka pada 21 penyidik KPK. Lalu kapan akan ditetapkan jadi tersangka?
"Jangan tanya saya. Bukan saya yang menangani, tapi penyidik. Saya pecaya anggota saya, penyidik hebat-hebat, tidak mungkin main-main," tuturnya.

Post a Comment