"Dari 27 orang, 10 remaja diamankan Timsus Jaguar di Jalan Raya Citayam, karena akan melakukan tawuran. Mereka kini diamankan di Polsek Pancoran Mas untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum," kata Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Subandi dalam keterangannya, Minggu (15/2/2015).
Dari tangan mereka, polisi mengamankan belasan senjata tajam berupa celurit dan sangkur. Selain itu, polisi juga mengamankan NF (21), WI (20), dan MAR (20) yang kedapatan menyimpan satu amplop ganja kering di dalam kendaraan mereka.
"Untuk NF, WI dan MAR ketiganya adalah mahasiswa. Dari 27 orang yang diamankan 6 orang ini akan diproses hukum. Sementara sisanya 21 orang hanya dilakukan pembinaan dan mereka kami pulangkan setelah didata," jelasnya.

Post a Comment