Satelit9.net Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly menilai teror kepada KPK sebaiknya dilaporkan kepada kepolisian. Yasonna yakin Polri akan berlaku profesional."Walaupun sekarang lagi ada ketegangan antara KPK dan Polri, saya kira Polri profesional," ujar Yasonna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Menurut Yasonna, melaporkan teror itu kepada polisi merupakan langkah yang baik. Terlebih jika dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat.
"Apalagi kalau ada nama smsnya, ya dikasihkan saja ke polisi. Kalau ada ancaman lapor saja ke polisi," tuturnya
Post a Comment