Satelit9.net Jakarta- Dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) akan memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian pada Selasa (24/2/2015).Kepastian rencana kehadiran Abraham dan Bambang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina Girsang kepada satelit9.net
Senin (23/2/2015) malam.
"Ya, direncanakan keduanya akan hadir," kata Chatarina.
Menurutnya, Abraham Samad akan hadir menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Sulselbar di Makassar, Sulsel. Dan Bambang Widjojanto akan menjalani pemeriksaan di Dit Tipidum Bareskrim Polri, Jakarta.
"Pak Abraham Samad akan hadir di Polda Sulselbar, Makassar, akan didampingi kuasa hukum dari Biro Hukum KPK dan tim lawyer-nya. Pak Bambang juga akan hadir di Bareskrim dan didampingi juga dari tim kuasa hukum," jelas Chatarina.
Abraham Samad dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan abstracts dalam pembuatan dokumen paspor Feriyani Lim alias Fransisca Lim saat masih berprofesi sebagai pengacara pada 2007.
Bambang Widjojanto akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pengarahan kesaksian palsu saksi sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) saat menjadi pengacara calon bupati Ujang Iskandar pada 2010.
Post a Comment